Senin, 02 Juni 2014
Komparasi UC Indonesia vs Thailand
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kesehatan adalah hak dasar setiap individu
dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk
masyarakat miskin. (UUD 1945 pasal 28H). Menurut UU No. 36 tahun 2009 tentang
Kesehatan dan UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
mengamanatkan untuk memberikan perlindungan bagi fakir miskin, anak dan orang
terlantar serta orang tidak mampu yang pembiayaan kesehatannya dijamin oleh
Pemerintah.
Pembangunan kesehatan saat ini masih dihadapkan
pada masalah yaitu belum optimalnya akses, keterjangkauan dan mutu pelayanan
kesehatan, antara lain disebabkan oleh sarana pelayanan kesehatan seperti Rumah
Sakit, Puskesmas dan jaringannya belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh
masyarakat, terutama bagi penduduk miskin terkait dengan biaya dan jarak.
Cakupan universal (disebut juga cakupan
semesta atau universal coverage) merupakan sistem kesehatan di mana setiap
warga di dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan
promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, yang bermutu dan dibutuhkan,
dengan biaya yang terjangkau. Cakupan universal mengandung dua elemen inti: (1)
Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga; dan (2)
Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan
(WHO, 2005).
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat
dirumuskan masalah, bagaimana
perbandingan penyelenggaraan Universal Coverage di Indonesia dan Thailand dari
sisi manajemen pembiayaannya?
1.3 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu
mengetahui perbandingan penyelenggaraan Universal Coverage di Indonesia dan
Thailand dari sisi manajemen pembiayaannya.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Manajemen Pembiayaan Universal Coverage di
Indonesia
Indonesia berada pada tahap transisi menuju cakupan universal. Pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan primer
di puskesmas dan pelayanan sekunder di rumahsakit pemerintah. Tetapi warga
harus membayar biaya yang disebut ‘user-charge’
atau ‘co-payment’ ketika menggunakan pelayanan puskesmas. Tanpa perlindungan
asuransi, sebagian besar warga di Indonesia harus membayar langsung hampir
seluruh biaya (full cost) pelayanan spesialistik, rawat inap, obat, tindakan
bedah, dan prosedur diagnostik, baik di rumah sakit pemerintah, rumahsakit
swasta maupun praktik dokter swasta. Ketiadaan sistem pembiayaan pra-upaya ini
menyebabkan sebagian besar warga Indonesia berisiko mengalami pengeluaran
kesehatan katastrofik ketika menggunakan pelayanan kesehatan sekunder. Pemerintah memberikan
mandat (mewajibkan) agar semua warga memiliki asuransi dari perusahaan asuransi
swasta, pemerintah, atau nirlaba. Dalam
pelaksanaan mandat asuransi, pemerintah di sejumlah negara membatasi jumlah perusahaan asuransi. Di
beberapa negara lainnya jumlah perusahaan asuransi yang beroperasi tidak
dibatasi dan berlangsung dalam mekanisme pasar. Pemerintah melakukan regulasi
dan standarisasi, misalnya larangan perusahaan
asuransi untuk menolak untuk mengasuransi warga yang telah melangalami penyakit
(pre-existing condition).
Sejumlah faktor yang
mempengaruhi
kecepatan transisi menuju Universal Coverage (WHO, 2005) :
1.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi meningkatkan
kemampuan warga dalam memberikan kontribusi kepada skema pembiayaan kesehatan
2.
Pertumbuhan sektor formal memudahkan penilaian pendapatan dan
pengumpulan kontribusi (revenue collection)
3.
Ketersediaan tenaga terampil
mempengaruhi kemampuan pengelolaan sistem asuransi kesehatan berskala
nasional
4.
Penerimaan konsep solidaritas oleh masyarakat mempengaruhi
kemampuan penghimpunan (pooling) dana/ kontribusi asuransi dan integrasi
berbagai skema asuransi kesehatan
5.
Efektivitas regulasi pemerintah pada sisi pembiayaan maupun
penyediaan pelayanan kesehatan dalam sistem asuransi/ pra-upaya
6.
Tingkat kepercayaan warga masyarakat terhadap pemerintah
mempengaruhi partisipasi.
Sebagian warga yang bekerja di
sektor formal memiliki asuransi kesehatan. Pegawai negeri, pensiunan, veteran,
anggota TNI, dan keluarganya, mendapat perlindungan pembiayaan melalui skema
Askes yang dikelola oleh PT Askes, dengan dana dari potongan gaji. PT Akses
saat ini mengelola sekitar Rp 6,6 triliun premi dari peserta wajib yaitu
pegawai negeri sipil (PNS), veteran, pensiunan, setiap tahunnya (Suara Karya,
10 Juli 2010). Sebagian pekerja di perusahaan swasta memiliki asuransi
kesehatan wajib yang dikelola oleh PT Jamsostek, dengan potongan gaji pekerja
dan kontribusi perusahaan. Pekerja di perusahaan swasta lainnya membeli polis
asuransi kesehatan swasta, dengan potongan gaji pekerja dan kontribusi
perusahaan.
Berikut uraian sistem
pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai denga Buku Pegangan Sosialisasi
JKN:
1. Iuran
Iuran jaminan kesehatan adalah sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur
oleh Peserta, Pemberi Kerja, dan/atau Pemerintah untuk program Jaminan
Kesehatan (Pasal 16, Peraturan Presiden No. 12 tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan). Besar iuran beserta fasilitas yang didapatkan:
a.
Sebesar Rp 22.200,- (dua puluh dua ribu dua ratus rupiah)
per orang per bulan, bagi peserta yang menghendaki pelayanan di ruang perawatan
Kelas III
b.
Sebesar Rp 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per orang
per bulan, bagi peserta yang menghendaki pelayanan di ruang perawatan Kelas II
c.
Sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per orang
per bulan, bagi peserta yang menghendaki pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
2. Pembayaran Iuran
a.
Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran dibayar
oleh Pemerintah
b.
Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah, iurannya dibayar oleh
Pemberi Kerja dan Pekerja
c.
Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta
Bukan Pekerja iuran dibayar oleh Peserta yang bersangkutan
d.
Besarnya iuran Jaminan Kesehatan Nasional ditetapkan
melalui Peraturan Presiden dan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan perkembangan
sosial, ekonomi, dan kebutuhan dasar hidup yang layak
Setiap Peserta wajib membayar iuran yang besarnya ditetapkan berdasarkan
persentase dari upah (untuk pekerja penerima upah) atau suatu jumlah nominal
tertentu (bukan penerima upah dan PBI)
Setiap Pemberi Kerja wajib memungut iuran dari pekerjanya, menambahkan
iuran peserta yang menjadi tanggung jawabnya, dan membayarkan iuran tersebut
setiap bulan kepada BPJS Kesehatan secara berkala (paling lambat tanggal 10
setiap bulan). Apabila tanggal 10 (sepuluh) jatuh pada hari libur, maka iuran
dibayarkan pada hari kerja berikutnya. Keterlambatan pembayaran iuran JKN
dikenakan denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total
iuran yang tertunggak dan dibayar oleh Pemberi Kerja.
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja membayar
iuran JKN oada setiap bulan yang dibayarkan paling lambat tanggal 10 (sepuluh)
setiap bulan kepada BPJS Kesehatan. Pembayaran iuran JKN dapat dilakukan di
awal.
BPJS Kesehatan menghitung kelebihan atau kekurangan iuran JKN sesuai dengan
Gaji atau Upah Peserta. Dalam hal terjadi kelebihan atau kekurangan pembayaran
iuran, BPJS Kesehatan memberitahukan secara tertulis kepada Pemberi Kerja
dan/atau Peserta paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya
iuran. Kelebihan atau kekurangan pembayaran iuran diperhitungkan dengan
pembayaran iuran bulang berikutnya.
3. Cara Pembayaran
Fasilitas Kesehatan
BPJS Kesehatan akan membayar kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama
dengan Kapitasi. Untuk Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan, BPJS
Kesehatan membayar dengan sistem paket INA CBG’s.
Mengingat kondisi geografisIndonesia, tidak semua Fasilitas Kesehatan dapat
dijagkau dengan mudah. Maka, jika di suatu daerah tidak memungkinkan pembayaran
berdasarkan kapitasi, BPJS Kesehatan diberi wewenang untuk melakukan pembayaran
dengan mekanisme lainyang lebih berhasil guna.
Semua Fasilitas Kesehatan meskipun tidak menjalin kerja sama dengan BPJS
Kesehatan wajib melayani pasien dalam keadaan gawat darurat, setelah teratasi
dan pasien dapat dipindahkan, maka fasilitas kesehata tersebut wajib merujuk ke
fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan akan membayar kepada Fasilitas Kesehatan yang tidak menjalin
kerjasama setelah memberikan pelayanan gawat darurat setara dengan tarif yang
berlaku di wilayah tersebut.
4. Pertanggungjawaban BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan wajib membayar Fasilitas Kesehatan atas pelayanan yang
diberikan kepada Peserta paling lambat 15 (lima belas) hari sejak dokumen klain
diterima lengkap. Besaran pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan ditentukan
berdasarkan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan asosiasi Fasilitas Kesehatan
di wilayah tersebut dengan mengacu pada standar tarif yang ditetapkan oleh
Menteri Kesehatan. Dalam hal tidak ada kesepakatan atas besaran pembayaran,
Menteri Kesehatan memutuskan besaran pembayaran atas program JKN yang
diberikan. Asosiasi Fasilitas Kesehatan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Dalam JKN, peserta dapat meminta manfaat tambahan berupa manfaat yang
bersifat non medis berupa akomodasi. Misalnya: Peserta yang menginginkan kelas
perawatan yang lebih tinggi daripada haknya, dapat meningkatkan haknya dengan
mengikuti asuransi kesehatan tambahan, atau membayar sendiri selisih antara
biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dan biaya yang harus dibayar akibat
peningkatan kelas perawatan, yang disebut dengan iur biaya (additional charge. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi peserta
PBI.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya, BPJS Kesehatan
wajib menyampaikan pertanggungjawaban dalam bentuk laporan pengelolaan program
dan laporan keuangan tahunan (periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember).
Laporan yang telah diaudit oleh akuntan publik dikirimkan ke Presiden dengan
tembusan kepada DJSN paling lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya.
Laporan tersebut dipublikasikan dalam bentuk ringkasan eksekutif melalui
media massa elektronik dan melalui paling sedikit 2 (dua) media massa cetak
yang memiliki peredaran luas secara nasional, paling lambat tanggal 31 Juli
tahun berikutnya.
5. Pengelolaan Dana
Dalam
penyelenggaraan jaminan kesehatan, dana jaminan kesehatan waib dikelola secara
efisien dan profesional serta mematuhi prinsip manajemen risiko terutama
terkait dengan keseimbangan pengelolaaan aktiva dan kewajiban (ALMA).
Sehubungan dengan pengelolaan dana:
a.
Pemerintah bersama DJSN merumuskan kebijakan umum tentang
pengelolaan dana Amanat dalam investasi dana dengan keseimbangan hasil yang
memadai, risiko tidak besar, dan mampu menjaga likuiditas dan solvabilitas BPJS
Kesehatan
b.
Pemerintah bersama DJSN mengkaji dan menentukan besaran
dana operasional BPJS Kesehatan yang tidak boleh melebihi 5% dari iuran yang
diterima.
c.
Pemerintah bersama DJSN menkaji dan menentukan cadangan
teknis minimum dan semua surplus yang terjadi diakumulasikan dan ditanamkan
dalam instrumen investasi yang memenuhi kriteria.
d.
DJSN memantau dan berkomunikasi efektif sebagai bagian
dari fungsi pengawasan/pemantauan perencanaan keuangan (financial planning) BPJS Kesehatan dari waktu ke waktu.
2.2 Manajemen Pembiayaan
Universal Coverage di Thailand
Salah
satu strategi yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan kinerja sistem
rujukan ini adalah dengan mekanisme asuransi. Thailand memiliki tiga skema
utama asuransi kesehatan, yaitu:
a.
Civil Servant Medical
Benefit Scheme (CSMBS) yang di tahun 2008 bernilai 5 juta Baht atau sekitar 8% dari
total asuransi kesehatan
b.
Social Security Service
(SSS) yang bernilai 9.84 juta Baht di tahun yg sama atau sekitar 15,8%
dari total anggaran untuk asuransi kesehatan, dan
c.
Universal Health
Coverage (UHC) yang bernilai 47 juta Baht atau sekitar 7% dari total asuransi
kesehatan.
CSMBS
adalah asuransi kesehatan bagi PNS beserta istri dan dua orang anak, yang
dananya berasal dari pemotongan gaji PNS. Sedangkan SSS adalah asuransi untuk
karyawan swasta yang dibayarkan oleh perusahaan tempat karyawan bersangkutan
bekerja. UHC yang telah diterapkan sejak tahun 2011 meliputi semua warga negara
Thailand yang tidak tercover oleh dua skema lainnya.
Thailand
menggunakan sistem pembayaran kepada Provider Kesehatan dengan dua model yaitu
model Kapitasi dan DRG dengan global
budget. Pembayaran bagi pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) dengan Sistem
Kapitasi adalah pembayaran yang dilakukan oleh suatu Lembaga kepada PPK atas
jasa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada anggota lembaga tersebut, yaitu
dengan membayar di muka sejumlah dana sebesar perkalian anggota dengan satuan
biaya (unit cost) tertentu. Kapitasi digunakan untuk meng-cover pasien rawat jalan dan DRG plus global budget digunakan untuk meng-cover pasien rawat inap.
Badan
Kebijakan dan Perencanaan menunjukkan adanya peningkatan model pembayaran
dengan Kapitasi setiap tahunnya dari tahun 2003-2011. Namun kenaikan anggaran
kapitasi tersebut disebabkan semakin bertambahnya jenis penyakit yang dapat
dicakup oleh asuransi. Hal ini sangat positif mengingat semakin luasnya cakupan
atau semakin banyak penyakit yang tertangani dalam satu provider. DRG sendiri
telah mengalami banyak kemajuan (DRG Evolution). Istilah yang sering digunakan
yaitu adanya modifikasi atau upgrading dan yang terakhir adalah tahun 2011.
Skema pembayaran
terhadap provider di Thailand menunjukkan bagaimana
dana UHC digunakan untuk membayar kebutuhan akan pelayanan kesehatan dasar,
obat, RRT penyakit kronis, penyakit gangguan jiwa (5 paket) di Penyedia
Pelayanan Kesehatan (provider). Kemudian, dari sisi Equity, skema UHC juga
membuktikan bahwa UHC dapat mengurangi inequity pada pelayanan kesehatan, dimana
populasi yang kurang beruntung dengan mudah dapat mengakses pelayanan kesehatan
yang bermutu
|
PEMBANDING
|
INDONESIA
|
THAILAND
|
|
PEMBAYARAN IURAN
|
-
peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) = di bayar
pemerintah
-
Peserta Pekerja Penerima Upah = di bayar pemberi upah dan
pekerja
-
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja iuran
= dibayar Peserta
yang bersangkutan.
|
-
CSMBS (untuk PNS) beserta istri dan dua orang
anak = pemotongan gaji
-
Social
Security Service (SSS)= di bayar
oleh perusahaan tempat karyawan
bersangkutan bekerja
-
UHC
semua warga yang tidak tercover CSMBS
dan SSS= di bayar oleh pemerintah
|
|
BESARNYA IURAN
|
-
Rp 22. 200 = ruang perawatan kelas III
-
Rp 40.000 = ruang perawatan kelas II
-
Rp 50.000 = ruang perawatan kelas I
|
-
(CSMBS) yang di tahun 2008
bernilai 5 juta Baht atau sekitar 8% dari total asuransi kesehatan
-
(SSS)
yang bernilai 9.84 juta Baht di tahun yg sama atau sekitar 15,8% dari
total anggaran untuk asuransi kesehatan,
-
(UHC)
yang bernilai 47 juta Baht atau sekitar 7% dari total asuransi kesehatan.
|
|
CARA PEMBAYARAN KE PPK
|
-
Kapitasi di tingkat pertama
-
Paket INA CBG’s di tingkat rujukan dan
tingkat lanjut.
|
-
Kapitasi untuk rawat jalan
-
DRG plus global budget untuk rawat inap
|
|
MULAI DITERAPKAN
|
-
1 Januari 2014
|
-
Tahun 2011
|
BAB 3. PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pembiayaan Universal Coverage di Indonesia tergantung dari sisi
keanggotaannya dan besarnya iuran. Mulai di terapkan tanggal 1 januari 2014 Iuran jaminan kesehatan adalah sejumlah
uang yang dibayarkan secara teratur oleh Peserta, Pemberi Kerja, dan/atau
Pemerintah untuk program Jaminan Kesehatan. Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran
dibayar oleh Pemerintah, Bagi
Peserta Pekerja Penerima Upah, iurannya dibayar oleh Pemberi Kerja dan Pekerja,
Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima
Upah dan Peserta Bukan Pekerja iuran dibayar oleh Peserta yang bersangkutan.
BPJS Kesehatan akan membayar kepada
Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama dengan Kapitasi. Untuk Fasilitas Kesehatan
rujukan tingkat lanjutan, BPJS Kesehatan membayar dengan sistem paket INA CBG’s.
System
Pembiayaan asauransi
di Thailand terdiri dari CSMBS adalah
asuransi kesehatan bagi PNS beserta istri dan dua orang anak, yang dananya
berasal dari pemotongan gaji PNS. Sedangkan SSS adalah asuransi untuk karyawan
swasta yang dibayarkan oleh perusahaan tempat karyawan bersangkutan bekerja.
UHC yang telah diterapkan sejak tahun 2011 meliputi semua warga negara Thailand
yang tidak tercover oleh dua asuransi tersebut, dan samua penduduk di Thailand
sudah mempunyai asuransi
3.2. Saran
Lintas
kerja sama sector dalam kesuksesan penerapan BPJS di Indonesia sangat di
butuhkan, PPK dan pihak asuransi , dan juga transplasi dana, agar semua pihak
mengetahui hak dan kewajiban masing- masing, perlunya sosialisasi BPJS secara
menyeluruh agar semua penduduk menetahui pentingnya asuransi.
DAFTAR PUSTAKA
Harimurti, Pandu, dkk. 2013. The Nut’s and Bolts of
Jamkesmas: Indonesian’s Government-Financed Health Coverage Program. UNISCO
Hanvoravongchai, Piya. 2013. Health Financing Reform in
Thailand: Toward Universal Coverage under Fiscal Constraints. UNISCO
Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. 2012. Peta
Jalan Menuju Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: USAID
Kementerian Kesehatan Nasional. 2011. Buku Pegangan
Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Jakarta. Kemenkes RI
http://manajemen-Pembiayaankesehatan.net/index.php/component/content/article/88-reportase/958-komponen-sistem-kesehatan-untuk-mendukung-cakupan-kesehatan-semesta-pengalaman-thailand-dukungan-apa-saja-untuk-uhc
(diakses hari Minggu, 02 Maret 2014, 18.30)
http://manajemenrumahsakit.net/2012/10/belajar-dari-thailand-implementasi-universal-coverage-di-rs/
(diakses hari Minggu, 02 Maret 2014, 18.30)
http://www.kpmak-ugm.org/ (diakses
hari Minggu, 02 Maret 2014, 18.30)
Total Quality
Management (TQM)
TQM merupakan sistem manajemen yang mengangkat
kualitas sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan
melibatkan seluruh anggota organisasi. TQM merupakan sistem manajemen yang
berfokus pada orang/karyawan dan bertujuan untuk terus-menerus meningkatkan
niai yang diberikan pada pelanggan dengan biaya penciptaan nilai yang lebih
rendah tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa TQM merupakan suatu
pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing
organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, tenaga kerja,
proses dan lingkungannya (Nasution, 2005).
a.
Konsep
TQM
TQM merupakan suatu manajemen yang
berfokus pada semua orang/tenaga kerja, bertujuan untuk terus menerus
meningkatkan nilai yang diberikan bagi pelanggan dengan biaya penciptaan nilai
yang lebih rendah daripada nilai suatu produk.
Pada dasarnya konsep TQM mengandung
tiga unsur:
1) Strategi
Nilai Pelanggan
Nilai pelanggan adalah
manfaat yang dapat diperoleh pelanggan atas penggunaan barang/jasa yang
dihasilkan perusahaan dan pengorbanan pelanggan untuk memperolehnya. Strategi
ini merupakan perencanaan bisnis untuk memberikan nilai bagi pelanggan termasuk
karakteristik produk, cara penyampaian, pelayanan dan sebagainya.
2) Sistem
Organisasional
Sistem organisasional
berfokus pada penyediaan nilai bagi pelanggan. Sistem ini mencakup tenaga
kerja, arus informasi, dan pembuatan keputusan.
3) Perbaikan
Kualitas Berkelanjutan.
Perbaikan kualitas
diperlukan untuk menghadapi lingkungan eksternal yang selalu berubah, terutama
perubahan selera pelanggan. Konsep ini menuntut adanya komitmen untuk melakukan
pengujian kualitas produk secara kontinu. Dengan perbaikan kualitas kontinu,
akan dapat memuaskan pelanggan.
Penerapan TQM dalam proses produksi
dilakukan pada setiap tahap dalam proses produksi. Proses produksi terdiri dari
tiga tahap, yaitu prepoduction,
production dan postproduction. Dalam
proses produksi TQM melalui tiga cara yaitu meniadakan atau mengurangi
penyimpangan proses produksi agar presentase kerusakan tidak ada atau kecildan
kualitas produk makin baik dengan menggunakan metode statistical quality control; menekankan pada preventive maintenance untuk mencegah kerusakan mesindan mencegah
kesalahan dalam proses produksi; melalui employee
self inspection sebagai salah satu unsur dalam ”manajamen proses’ yang akan
meningkatkan kesadaran karyawan untuk selalu menjaga kualitas produk.
Agar sukses dalam
menerapkan TQM, suatu organisasi harus berkonsentrasi pada 8 elemen kunci
berikut:
1) Etika
Etika adalah disiplin yang terkait dengan kebaikan dan
keburukan dalam berbagai situasi. Ia merupakan dua sisi mata uang yang
dilambangkan oleh etika organisasi dan etika individu. Etika organisasi
membentuk sebuah kode etik bisnis yang menguraikan petunjuk bagi semua
anggotanya dan harus melekat dalam pekerjaan sehari-hari mereka. Sedangkan
etika individu mencakup kebenaran dan kesalahan perseorangan.
2) Integritas (kejujuran)
integritas mencakup kejujuran, moral, nilai-nilai, keadilan,
dan kesetiaan terhadap kebenaran dan keikhlasan. Karakteristiknya adalah bahwa
apa yang diharapkan oleh pelanggan (internal/eksternal) dan apa yang memang
layak untuk mereka terima. Lawan dari integritas adalah sikap bermuka dua
(munafik), dan TQM tidak akan dapat bekerja dengan baik dalam suasana tersebut.
3) Kepercayaan
Kepercayaan adalah produk dari integritas dan prilaku yang
beretika. Tanpa kepercayaan, kerangka kerja dari TQM tidak dapat dibangun.
Kepercayaan membantu perkembangan partisipasi penuh dari semua anggota
organisasi. Ia memperkenankan aktifitas pemberian wewenang yang mendorong
kebanggaan turut memiliki perusahaan dan juga komitmen. Ia memberi peluang
dilakukannya pengambilan keputusan pada semua level dalam organisasi,
mengembangkan penanganan resiko oleh tiap-tiap individu untuk perbaikan
berkelanjutan dan membantu dalam menjamin bahwa ukuran-ukuran yang digunakan
terpusat pada perbaikan proses dan tidak digunakan untuk melawan pendapat orang
lain. Kepercayaan adalah sifat dasar untuk menjamin kepuasan pelanggan. Jadi,
kepercayaan membangun lingkungan yang kooperatif (saling bekerjasama) sebagai
dasar untuk TQM.
4) Pelatihan (training)
Training sangat penting artinya bagi karyawan organisasi
agar bisa menjadi lebih produktif. Disamping itu para Supervisor mesti
bertanggungjawab dalam menerapkan TQM di departemennya, termasuk mengajarkan
filsafat dasar dari TQM kepada semua bawahannya. Training yang biasanya
dibutuhkan oleh para karyawan dalam mendukung penerapan TQM antara lain;
kemampuan interpersonal, kecakapan bekerjasama dalam tim, penyelesaian masalah,
pengambilan keputusan, analisa dan perbaikan kinerja pengelolaan pekerjaan,
ekonomi bisnis, dan keterampilan teknis. Pada saat penciptaan dan pembentukan
TQM, para karyawan hendaknya segera dilatih agar mereka dapat menjadi karyawan
yang efektif bagi perusahaan.
5) Kerja tim (team work)
Kerjasama tim juga merupakan sebuah elemen kunci dari TQM,
yang menjadi alat bagi organisasi dalam mencapai kesuksesan. Dengan menggunakan
tim kerja, organisasi akan dapat memperoleh penyelesaian yang cepat dan tepat
terhadap semua masalah. Suatu tim biasanya juga memberikan perbaikan-perbaikan
permanen dalam proses dan operasi-operasi. Dalam sebuah tim, orang-orang merasa
lebih nyaman untuk mengajukan masalah-masalah yang terjadi dan dapat dengan
segera memperoleh bantuan dari pekerja-pekerja lainnya berupa solusi-solusi
yang akan digunakan untuk menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi. Secara
umum terdapat tiga jenis tim yang diadopsi oleh organisasi TQM:
6) Kepemimpinan (leadership)
Kepemimpinan mungkin merupakan hal yang paling penting
dalam TQM. Ia muncul pada semua tempat dalam organisasi. Kepemimpinan dalam TQM
membutuhkan manager-manager yang dapat memberikan pandangan atau visi yang
dapat memberikan ilham, membuat arahan strategis yang dapat dimengerti oleh
semua orang dan menanamkan nilai-nilai sebagai pedoman bagi bawahannya. Agar
TQM bisa berhasil diterapkan dalam organisasi, para supervisor juga harus
secara sungguh-sungguh memimpin bawahannya. Seorang supervisor harus mengerti
TQM, percaya akan kegunaannya dan kemudian menunjukkan kesungguhan dan
kepercayaannya itu dalam mempraktekkan TQM setiap hari. Para supervisor harus
memastikan bahwa strategi, filsafat dasar, nilai-nilai dan sasaran-sasaran mutu
telah disampaikan kepada bawahannya disepanjang organisasi untuk menghasilkan
fokus, kejelasan dan arah dari TQM. Kunci terpenting adalah bahwa TQM harus
diperkenalkan dan dipimpin oleh manajemen puncak. Komitmen dan keterlibatan
personal dari manajemen puncak dibutuhkan dalam rangka penciptaan dan
penyebaran nilai-nilai dan sasaran-sasaran mutu yang jelas dan bersesuaian
dengan sasaran-sasaran dari perusahaan, serta penciptaan dan penyebaran sistem
yang terdefinisi dengan baik, metoda-metoda dan pengukur kinerja untuk mengukur
pencapaian sasaran-sasaran tersebut.
7) Penghargaan (recognition)
Komunikasi akan mengikat segala sesuatu secara
bersama-sama. Dimulai dari pondasi sampai ke atap dari suatu bangunan TQM,
semua elemen diikat oleh campuran semen pengikat berupa komunikasi. Ia
bertindak sebagai sebuah mata rantai penghubung antara semua elemen TQM.
Komunikasi berarti sebuah pemahaman bersama terhadap satu atau sekelompok
ide-ide antara pengirim dan penerima informasi. TQM yang sukses menuntut
komunikasi dengan, dan/atau diantara, semua anggota organisasi, pemasok dan
juga pelanggan. Para Supervisor harus memelihara keterbukaan dari arus
komunikasi dimana seluruh karyawannya dapat mengirim dan menerima semua
informasi tentang proses-proses TQM. Adalah suatu hal yang vital bahwa
komunikasi harus dirangkai dengan penyampaian informasi yang benar bukan dengan
informasi yang keliru. Supaya komunikasi bisa menjadi sesuatu yang dapat
dipercaya maka pesan yang disampaikan harus jelas dan penerima informasi harus
memiliki penafsiran yang sama dengan apa yang dimaksud pengirimnya. Berdasarkan
arahnya, komunikasi dapat dibedakan atas:
8) Komunikasi
Komunikasi jenis ini merupakan bentuk dominan dari
komunikasi yang terjadi dalam suatu organisasi. Metoda presentasi dan diskusi biasanya
didasarkan pada jenis komunikasi ini. Dengan cara ini pula para supervisor
dapat memberikan penjelasan yang baik tentang TQM kepada semua karyawannya.
b.
Metode
dan Tehnik TQM
1) Metode
TQM
Pembahasan
mengenai metode TQM, M.N Nasution dalam bukunya yang berjudul Manajemen Mutu
Terpadu (Total Quality Management)
(2002:27) menjabarkan metode TQM yang difokuskan pada tiga pakar yang merupakan
pionir dalam pengembangan TQM, yaitu :
1. Metode
Deming
Metode yang terkenal
dari Deming adalah siklus Deming (Deming Cycle),
yang dikembangkan untuk menghubungkan antara operasi dengan kebutuhan pelanggan
dan memfokuskan sumber daya semua bagian dalam perusahaan (riset, desain,
operasi, dan pemasaran) secara terpadu dan sinergi untuk memenuhi kebutuhan
pelanggan.
Siklus Deming adalah
model perbaikan berkesinambungan yang dikembangkan oleh W. Edward Deming yang
terdiri atas empat komponen utama secara berurutan, seperti pada gambar berikut
ini :
![]() |
Siklus
PDCA
Penjelasan
dari setiap siklus PDCA adalah sebagai berikut :
a. Mengembangkan
rencana perbaikan (plan)
Merupakan langkah
setelah dilakukan pengujian ide perbaikan masalah. Rencana perbaikan disusun
berdasarkan prinsip 5W (what, why, who,
when, where) dan 1 H (how), yang
dibuat secara jelas dan terinci serta menetapkan sasaran dan target yang harus
dicapai. Dalam menetapkan sasaran dan target harus diperhatikan prinsip SMART (specific, measurable, attainable,
reasonable, dan time).
b. Melaksanakan
rencana (do)
Rencana yang telah
disusun diimplementasikan secara bertahap, mulai dari skala kecil dan pembagian
tugas secara merata sesuai dengan kapasitas dan kemampuan dari setiap personil.
Selama dalam melaksanakan rencana harus dilakukan pengendalian, yaitu
mengupayakan agar seluruh rencana dilaksanakan dengan sebaik mungkin agar
sasaran dapat dicapai.
c. Memeriksa
atau meneliti hasil yang dicapai (check
atau study)
Memeriksa atau meneliti
merujuk pada penetapan apakah pelaksanaannya berada dalam jalur, sesuai dengan
rencana dan memantau kemajuan perbaikan yang direncanakan. Alat yang dapat
digunakan dalam memeriksa adalah pareto diagram, histogram, dan diagram
control.
d. Melakukan
tindakan penyesuaian (action)
Penyesuaian dilakukan
bisa dianggap perlu, yang didasarkan hasil analisis di atas. Penyesuaian
berkaitan dengan standardisasi prosedur baru, guna menghindari timbulnya
kembali masalah yang sama atau menetapkan sasaran baru bagi perbaikan
berikutnya.
Siklus
PDCA tersebut berputar secara berkesinambungan, segera setelah suatu perbaikan
dicapai, keadaan perbaikan tersebut dapat memberikan inspirasi untuk perbaikan
selanjutnya. Oleh karenanya, manajemen harus secara terus-menerus merumuskan
sasaran dan target-target perbaikan baru
2. Metode
Juran
Juran mendefinisikan
kualitas sebagai cocok/sesuai untuk digunakan (fitness for use), yang mengandung pengertian bahwa suatu barang
atau jasa harus dapat memenuhi apa yang diharapakan oleh para pemakainya.
Pengertian cocok untuk digunakan ini mengandung 5 dimensi utama, yaitu kualitas
desain, kualitas kesesuaian, ketersediaan, keamanan, dan field use.
Juran mencetuskan The Juran Trilogy yaitu :
1. Perencanaan
kualitas
Perencanaan kualitas
meliputi pengembangan produk, sistem, dan proses yang dibutuhkan untuk memenuhi
atau melampaui harapan pelanggan. Langkah-langkah yang dibutuhkan untuk itu
adalah sebagai berikut :
a. Menentukan
siapa yang menjadi pelanggan
b. Mengidentifikasi
kebutuhan para pelanggan
c. Mengembangkan
produk dengan keistimewaan yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan
d. Mengembangkan
sistem dan proses yang memungkinkan organisasi untuk menghasilkan keistimewaan
tersebut
e. Menyebarkan
rencana kepada level operasional
2. Pengendalian
kualitas
Pengendalian kualitas
meliputi langkah-lagkah berikut :
a.
Menilai kinerja
kualitas aktual
b.
Membandingkan kinerja
dengan tujuan
c.
Bertindak berdasarkan
perbedaan antara kinerja dengan tujuan
3. Perbaikan
kualitas
Perbaikan kualitas
harus dilakukan secara terus-menerus. Langkah-langkah yang dapat dilakukan
adalah sebagai berikut :
a. Mengembangkan
infrastruktur yang diperlukan untuk melakukan perbaikan kualitas setiap tahun
b. Mengidentifikasi
bagian-bagian yang membutuhkan perbaikan dan melakukan proyek perbaikan
c. Membentuk
suatu tim proyek yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan proyek
d. Memberikan
tim-tim tersebut apa yang mereka butuhkan agar dapat mendiagnosis masalah guna
menentukan sumber penyebab utama, memberikan solusi, dan melakukan pengendalian
yang akan mempertahankan keuntungan yang diperoleh
3. Metode
Crosby
a.
Dalil pertama :
Definisi kualitas adalah sama dengan persyaratan
Pada awalnya kualitas
diterjemahkan sebagai tingkat kebaikan (goodness).
Definisi ini memiliki kelemahan, yaitu tidak menerangkan secara spesifik
bagaimana yang disebut baik itu. Definisi kualitas menurut Crosby adalah
memenuhi atau sama saja dengan persyaratan (conformance
to requirements). Kurang sedikit saja dari persyaratannya, maka suatu
barang atau jasa dikatakan tidak berkualitas. Persyaratan itu sendiri dapat
berubah sesuai dengan keinginan pelanggan, kebutuhan organisasi, pemasok dan
sumber, pemerintah, teknologi serta pasar atau persaingan.
b.
Dalil kedua : Sistem
kualitas adalah pencegahan
Untuk menghindari
pemborosan biaya pada akhir proses, maka sebaiknya dilakukan pencegahan sejak
awal sehingga output-nya dijamin
bagus serta hemat biaya dan waktu. Atas dasar itulah system kualitas menurut
Crosby merupakan pencegahan.
c.
Dalil ketiga :
Kerusakan nol (zero defect) merupakan
standar kinerja yang harus digunakan.
Konsep yang berlaku di
masa lalu, yaitu konsep mendekati (close
enough consept), misalnya efisiensi mesin mendekati 95%. Tetapi, bila
dihitung besarnya inefisiensi 5% dikalikan dengan penjualan maka akan didapat
nilai yang cukup besar. Crosby mengajukan konsep kerusakan nol, yang menurutnya
dapat tercapai bila perusahaan melakukan sesuatu dengan benar sejak awal proses
dan setiap kali proses.
d.
Dalil keempat : Ukuran
kualitas adalah price of nonconformance
Kualitas harus
merupakan sesuatu yang dapat diukur. Biaya untuk menghasilkan kualitas juga
harus terukur. Menurut Crosby, biaya mutu merupakan penjumlahan antara price of nonconformance dan price of conformance.
Price of nonconformance (PONC)
adalah biaya yang harus dikeluarkan karena melakukan kesalahan. Dengan konsep zero defect, diharapakan PONC ini tidak
ada sehingga dapat menurunkan biaya kualitas. Sedangkan price of conformance (POC) adalah biaya yang dikeluarkan bila tugas
dilakukan secara benar sejak awal. Untuk keperluan ini dibutuhkan konfirmasi
persyaratan dari pelanggan.
2) Teknik TQM
Dalam proses peningkatan mutu, tentu saja
kita akan selalu bertemu dengan berbagai masalah. Untuk mengidentifikasi dan
memecahkan masalah kita harus mempunyai taktik. Taktik dan pendekatan untuk itu
di antaranya adalah:
(a) Gugah Pikir
(brainstorming)
Gugah pikir adalah suatu alat yang digunakan untuk memancing sejumlah
gagasan teritang isu dan masalah tertentu. Alat ini dapat digunakan untuk
memperjelas atau mengidentifikasi, dan menganalisis masalah. Namun alat ini
tidak dapat digunakan untuk mengevaluasi situasi, oleh karena itu alat ini
dapat dipakai bersama-sama dengan alat atau teknik lainnya.
(b) Jaringan
Kerja Kemiripan (affinity network)
Jaringan kerja kemiripan ini sebetulnya dapat merupakan kelanjutan dari
gugah pikir, dimana gagasan yang sudah dikumpulkan melalui gugah pikir kemudian
dikelompokkan. Setelah dikelompokkan, kemudian diberi judul untuk setiap
kelompok, dan selanjutnya ditentukan hubungan antar kelompok yang ada dengan
menggunakan garis-garis penghubung
(c)
Diagram Tulang Ikan (fishbone diagram)
Diagram ini disebut juga dengan diagram sebab akibat, gunanya untuk melihat
keterkaitan antar faktor-faktor yang diperkirakan berpengaruh terhadap masalah
atau hasil yang diinginkan.
(d) Analisis
Keadaan Lapangan (force-field analysis)
Alat ini digunakan untuk mengidentifikasi dan mempelajari terwujudnya
suatu perubahan dari sebuah kondisi. Ringkasnya, dengan analisis keadaan
lapangan ini, kita harus menentukan situasi perubahan yang diinginkan, dan
mengidentifikasi faktor-faktor yang merupakan pendorong dan penghambat. Dan
selanjutnya kita harus berupaya memperbesar kekuatan pendorong tadi, dan pada
saat yang sama kita berusaha menetralisir kekuatan penghambat.
(e) Pendiagraman
(process charting)
Pendiagraman merupakan suatu teknik yang digunakan untuk mengetahui
siapa pelanggan, suatu lembaga, sehingga lembaga tersebut dapat
mengidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan untuk memuaskan pelanggan
tersebut.
(f) Diagram Arus
(flowcharts)
Teknik ini adalah suatu pendekatan sistematis untuk memahami dan
memperbaiki suatu proses kerja ataupun untuk menyeragamkan pemahaman tentang
bagaimana suatu pekerjaan harus dilaksanakan.
(g) Analisis
Pareto (Pareto analysis)
Sebagai aiat untuk perbaikan mutu, analisis pareto digunakan untuk
mengidentifikasi kategori-kategori yang dianggap paling mungkin menjadi
penyebab suatu masalah atau mengidentifikasi kategori-kategori yang dianggap
paling mungkin sebagai solusi dari suatu masalah yang dihadapi.
(h) Pengukuran
Kinerja (benchmarking)
Pengukuran kinerja maksudnya adalah membuat suatu standar mutu tertentu
dan membandingkannya dengan kinerja yang diperoleh sekarang. Biasanya yang
dijadikan sebagai standar mutu adalah kinerja dari pesaing kita yang dianggap
terbaik.
(i) Pemetaan
Arah Karir (career path-mapping)
Pemetaan arah karir adalah alat sederhana yang digunakan untuk
mengidentifikasi tahapan-tahapan penting ataupun, kendala-kendala yang cukup
potensial dalam perjalanan karir seseorang.
Pengunaan alat-alat atau teknik-teknik
yang disebutkan di atas harus disesuaian dengan masalah yang akan dipecahkan,
karena tidak semua alat atau teknik ini sesuai untuk setiap permasalahan.
Selain itu, keberhasilan penggunaannya ditentukan oleh keterampilan dan
pemahaman penggunanya, baik pemahaman tentang alat atau teknik yang digunakan
maupun mengenai masalah itu sendiri (Siregar,Ridwan, 2004)
c.
Pelaksanaan
TQM
Jika
perusahaan telah memutuskan untuk mengimplementasikan program TQM, maka
perencanaanya harus dilakukan oleh manajemen puncak dan diinformasikan kepada
seluruh karyawan. Pimpinan puncak harus menetapkan tujuan (goal). Yang harus
dicapai dan implementasi program TQM, seperti apa yang harus diubah? Apakah
tujuannya ingin memberdayakan karyawan? Apakah ingin meningkatkan loyalitas
pelanggan? Tujuan yang diterapkan secara jelas menunjukkan bahwa pimpinan
mengetahui apa yana dicari dan ini menjadi dasar untuk dapat mengorganisasikan
program TQM mencapai tujuannya.
Agar implementasi program TQM
berjalan sesuai dengan yang diharapkan, diperlukan persyaratan sebagai berikut
:
1) Komitmen
yang tinggi (dukungan penuh) dari manajemen puncak
2) Mengalokasikan
waktu secara penuh untuk program TQM
3) Menyiapkan
dana dan mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas
4) Memilih
koordinator (fasilitator) program TQM
5) Melakukan
bechmarking pada perusahaan lain yang
menerapkan TQM
6) Merumuskan
nilai (value), visi (vision), dan misi (mision)
7) Mempersiapkan
mental untuk menghadapi berbagai bentuk hambatan
8) Merencanakan
investasi program TQM
9) Mengambil
pelajaran dari kegagalan program TQM
Beberapa
pakar kualitas telah mengemukakan cara mengimplementasikan TQM berdasarkan pendekatan
yang berbeda. Menurut Bhat dan Cozzalino (1993: 119), secara mendasar ada dua
pendekatan yang berbeda. Pertama adalah pendekatan secara radikal yang dilakukan untuk
memperbaiki metode bisnis dan kebiasaan yang tidak perlu dan menjadikan
perusahaan berubah drastis. Hasil penelitian terakhir mengindikasikan bahwa
pendekatan tersebut memboroskan waktu dan biaya untuk hal yang tidak perlu.
Pendekatan lainnya adalah secara inkremental dilakukan oleh perusahaan yang
membangun kualitas secara gradual dan bertahap. Sebagian besar implementasi TQM
dewasa ini dilakukan secara inkremental karena pada hakekatnya merupakan
pendekatan proses menuju perubahan budaya kualitas (Syarhan, 2009).
Secara
garis besar proses implementasi TQM mencakup:
1) Manajemen
puncak harus menjadikan TQM sebagai prioritas utama organisasi, visi yang jelas
dan dapat dicapai, menyusun tujuan yang agresif bagi organisasi dan setiap
unit, dan terpenting menunjukkan komitmen terhadap TQM melalui aktivitas
mereka.
2) Budaya
organisasi harus diubah sehingga setiap orang dan setiap proses menyertakan
konsep TQM. Organisasi harus diubah paradigmanya, focus pada konsumen, segala
sesuatu yang dikerjakan diselaraskan untuk memenuhi harapan konsumen.
3) Kelompok
kecil dikembangkan pada keseluruhan organisasi untuk memahami kualitas,
identifikasi keinginan konsumen, dan mengukur kemajuan dan kualitas.
Masing-masing kelompok bertanggung jawab untuk mencapai tujuan mereka sebagai
bagian dari tujuan organisasi keseluruhan.
4) Perubahan
dan perbaikan berkelanjutan harus diimplementasikan, dipantau, dan disesuaikan
atas dasar hasil analisis pengukuran. Sedangkan Goetsch dan Davis (dalam
Tjiptono dan Diana, 2001: 350) menjelaskan implementasi TQM yang lebih rinci
dan sistematis ke dalam tiga fase: fase persiapan, fase perencanaan, dan fase
pelaksanaan. Setiap fase terdiri atas beberapa langkah dengan waktu sesuai
kebutuhan organisasi.
(Syarhan, 2009).
d.
Kegagalan
TQM
Keberhasilan
TQM dalam berbagai bentuk implementasinya telah diakui oleh pelaku bisnis di
dunia maupun oleh para akademisi terkemuka, menunjukkan suatu bukti bahwa TQM
merupakan salah satu sistem manajemen kualitas yang dapat diandalkan untuk
meningkatkan daya saing sampai saat ini. Jepang sebagai contoh negara yang
berhasil memanfaatkan TQM walaupun Jepang bukan yang menemukan gaya TQM.
Keberhasilan Jepang tersebut tentu saja dilandasi oleh komitmen dan
keterlibatan secara penuh dari seluruh karyawan dalam penerapannya, tidak
setengah-setengah dan bersifat kemanusiaan, yaitu mengikutsertakan memberi
inspirasi dan memberlakukan karyawan secara manusiawi dalam mencapi kualitas. Memang
diakui bahwa tidak semua perusahaan maupun organisasi yang menerapkan TQM
sekarang ini dapat bekerja dengan baik dan bahkan beberapa perusahaan sama
sekali tidak dapat menghasilkan perbaikan kinerja yang memadai, dengan kata
lain telah gagal dalam penerapannya. Kegagalan penerapan TQM ini telah
membuat banyak kritik yang dilontarkan
orang terhadap TQM.
Kegagalan
TQM dalam penerapannya tidaklah berarti TQM salah dalam konsep dan telah
kehilangan kegunaannya. Penerapan TQM yang menyimpang dari prinsip-prinsipnya
dan tidak lengkap, mengakibatkan perbaikan kualitas dan produktivitas lebih
kecil jika dibandingkan dengan keberhasilan perusahaan yang menerapkannya
secara menyeluruh dan sesuai dengan prinsip TQM. Untuk menghindari kegagalan
dalam penerapan TQM, perusahaan harus mendalami dan memahami bagaimana struktur
program TQM harus dibuat (Novania, Tanpa tahun).
DAFTAR
PUSTAKA
Hanum, Fitria.
2005. Evaluasi Penerapan Total Quality
Management Pada Bagian Produksi PT
Mustika Ratu. [serial online] http://dspace.widyatama.ac.id/bitstream/handle/10364/625/content.pdf?sequence=1
(12 Oktober 2010)
Nasution. 2005. Manajemen Mutu Terpadu. Jakarta:Galia
Indonesia
Novania, Nurul Diena.Tanpa tahun.Total Quality Management.[serial online]
pksm.mercubuana.ac.id/new/.../92038-9-152986532990.doc [12 Oktober 2010]
Siregar,Ridwan.
2004. Manajemen Mutu. Program Studi Perpustakaan dan Informasi
Universitas Sumatera Utara
Syarhan, 2009. Aplikasi TQM pada Pelayanan Kesehatan CHJ Kab. Tasikmalaya. [serial Online] http://inseparfoundation.wordpress.com/aplikasi-tqm-pada-pelayanan-kesehatan-cjh-kab-tasikmalaya/ (12 Oktober 2010)
Zulfadlhli. 2005. Pengelolaan Mutu Terpadu [serial online]
http://jonizulkarnain.jurnal.com/total-quality-manajemen/
(13 Oktober 2010)
Langganan:
Postingan (Atom)


